Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung meringkus dua warga Aceh membantu pelarian empat tahanan kasus narkotika melarikan diri alias kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung. Salah satunya merupakan istri tahanan atas nama Asnawi.
Kedua warga Aceh itu M Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, Sabtu 9/12/2023).
"Pelaku M Yusuf ditangkap teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jayad. Sedangkan Sari Putri kami amankan di kediamannya berada di Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara," ujar Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya saat konferensi pers, Selasa (19/12/2023).