Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perkelahian, (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Dua pria bertetangga di Lampung Timur terlibat cekcok mulut hingga penganiayaan menggunakan senjata tajam.
  • Peristiwa terjadi saat keduanya sedang membantu mempersiapkan acara yasinan, yang berujung pada penikaman korban SN oleh tersangka PY.
  • Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan tersangka YP berhasil diamankan dengan barang bukti pisau cutter untuk penyidikan lebih lanjut.

Lampung Timur, IDN Times - Dua pria bertetangga di Desa Braja Saksi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur terlibat cekcok mulut hingga berujung tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah warga, di Desa Braja Sakti, Senin (7/10/2024). Insiden ini melibatkan tersangka inisial PY (42) dan korban SN (44).

Editorial Team