Lampung Selatan, IDN Times - Dua hari beruntun personel KSKP Bakauheni Lampung Selatan mengamankan ribuan ekor satwa liar jenis burung diduga tidak dilengkapi dokumen sah. Satwa liar itu diamankan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan 24-25 Agustus 2022.
Pada hari pertama operasi 24 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB diamankan 598 ekor satwa liar jenis burung. Rinciannya, burung yang tidak dilindungi sebanyak 455 ekor. Burung itu dikemas dalam keranjang plastik warna putih sebanyak 18 keranjang. Sisanya, burung yang dilindungi dikemas dalam 33 kardus kecil warna cokelat sebanyak 143 ekor.
Keesokan harinya, rincian burung yang tidak dilindungi diamankan sebanyak 651 ekor dan burung yang dilindungi sebanyak 221. Ratusan burung ini dikemas menggunakan 20 box keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna cokelat dan 1 keranjang putih.
Berikut IDN Times rangkum kronologi peristiwa pengamanan ribuan burung oleh personel KSKP Bakauheni yang tidak dilengkapi dokumen resmi.