Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dan jajaran menangkap tujuh pelajar. Mereka diduga terlibat aksi geng motor dan tawuran di Flyover Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketujuh pelajar tersebut merupakan siswa asal Kota Bandar Lampung. Masing-masing berinsial AN (14), FA (17), RF (16), Rl (18), FLA (17), IM (15), dan MO (17).
"Ya, mereka (ketujuh pelajar) ini kami tangkap dini hari, usai menerima laporan warga sekitar yang dianggap sudah meresahkan masyarakat," ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, saat dimintai keterangan.
Akibat tawuran itu, satu korban mengalami luka sabetan akibat senjata tajam.
