Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat di Kota Bandar Lampung antusias menyambut kehadiran program diskon tarif listrik 50 persen. Kebijakan stimulus ekonomi ini mulai berlaku sejak 1 Januari hingga akhir Februari 2025.
Warga Suimah mengatakan, ia dan keluarga amat bersyukur menyambut diskon tarif listrik 50 persen ini, dikarenakan tagihan listrik 1.300 volt ampere (VA) miliknya ikut masuk diskon stimulasi dari pemerintah tersebut.
"Saya senang sekali jika ada diskon pemerintah dan PLN 50 persen, tentu uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan lainnya yaitu tambahan modal dan ongkos berobat," ujar penjual nasi sayur di Rajabasa ini, Kamis (2/1/2024).
