Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

18 Korban Lakalantas Meninggal Selama Operasi Lilin Krakatau 2021

IDN Times/Galih Persiana

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mencatat, ada 37 kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kumulatif itu berlangsung selama Operasi Lilin Krakatau 2021 digelar kepolisian setempat pengamanan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari 37 peristiwa laka lantas tersebut, pihaknya mendata sebanyak 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, dan luka ringan 31 orang.

"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human eror, akibat faktor kelalaian manusia,” ujarnya, merujuk rekapitulasi analisa evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021, Selasa (4/1/2021).

1. Polda Lampung tangani 132 kasus kriminalitas

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain mencatat lakalantas dalam Operasi Lilin Krakatau 2021, Pandra juga menyebut Polda Lampung memberikan sanksi berupa 4 tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Pasalnya, dalam operasi ini kepolisian lebih mengedepankan edukasi dengan memberikan teguran terhadap pengguna kendaraan bermotor sebanyak 955.

Dalam operasi berlangsung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Polda Lampung juga menangani 132 kasus kriminalitas. "Ini demi menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," imbuh Pandra.

2. Penanganan kriminalitas meliputi kejahatan konvensional hingga trans nasional

akuratnews.com

Lebih rinci Pandra menjelaskan, dari 132 kriminalitas tersebut, kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan trans nasional 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus.

Mengenai kejahatan Trans Nasional, itu meliputi peredaran gelap narkotika yang berhasil di ungkap Polda Lampung. "Pengungkapan sebanyak 14 kasus," ucap dia. 

3. Tegur 3.939 orang pelanggar prokes

Satgas) COVID-19 Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memberlakukan penyekatan menyambut momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (IDN Times/Istimewa)

Dalam mengantisipasi masuknya virus COVID-19, termasuk penyebaran varian Omicron, Polda Lampung dalam operasi ini melakukan teguran pelanggaran prokes terhadap 3.939 orang.

Pandra menambahkan, Polda Lampung turut membagikan masker 9.066 masker kepada masyarakat. "Selain memberikan teguran, anggota di lapangan, mensosialisasikan prokes pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga terdampak COVID-19," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us