16 Ribu Warga Bandar Lampung Belum Punya KTP, Kok Bisa?

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan hingga pertengahan 2023 ini, ada sebanyak 16 ribu warga Bandar Lampung belum memiliki kartu tanda kependudukan (KTP).
Ia menyebutkan, sebanyak 16 ribu wajib KTP tapi belum memiliki KTP ini berasal dari rentang usia berbeda-beda termasuk pelajar sekolah yakni anak di usia 17 tahun ke atas.
“Maka kita berencana untuk menjemput bola sendiri dengan datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP kepada siswa secara langsung,” katanya, Senin (18/9/2023).
1. Pemkot targetkan Desember 2023 semua warga sudah punya KTP
Febriana menjelaskan, jumlah wajib KTP di Bandar Lampung ada sebanyak 800 ribu orang dan sekitar 784 ribu orang sudah tercatat sebagai penduduk di Kota Bandar Lampung.
Meski begitu, Febriana optimistis pihaknya akan mendatangi secara langsung agar bisa menyelesaikan perekaman KTP ke semua wajib KTP Bandar Lampung hingga 31 Desember 2023.
“Kita targetkan sampai Desember 2023 bisa selesai semua. Tapi untuk saat ini kami memang akan fokus dulu untuk melakukan perekaman ke pelajar yang memang sudah bisa atau wajib memiliki KTP,” ujarnya.