Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan hingga pertengahan 2023 ini, ada sebanyak 16 ribu warga Bandar Lampung belum memiliki kartu tanda kependudukan (KTP).
Ia menyebutkan, sebanyak 16 ribu wajib KTP tapi belum memiliki KTP ini berasal dari rentang usia berbeda-beda termasuk pelajar sekolah yakni anak di usia 17 tahun ke atas.
“Maka kita berencana untuk menjemput bola sendiri dengan datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP kepada siswa secara langsung,” katanya, Senin (18/9/2023).