Way Kanan, IDN Times - Polisi menangkap satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan negara (Rutan) Mapolres setempat. Seorang pria diduga membantu aksi pelarian turut dibekuk aparat kepolisian.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua orang telah ditangkap, masing-masing berinisial S dan H.
“Benar, saat ini ada dua orang yang sudah diamankan. S merupakan pihak yang membantu aksi pelarian, sedangkan H adalah salah satu tahanan yang kabur,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
