Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 1.332.820 pemilih di Provinsi Lampung tercatat tidak menggunakan hak pilih alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2024. Salah satu penyebabnya pemilih apatis terhadap peserta pemilu.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di Provinsi Lampung dan telah disahkan oleh KPU RI, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 orang, terdapat jumlah suara sah dan tidak sah pada surat suara Pilpres berjumlah 5.206.308 orang, hingga terdapat 1.332.820 pemilih dinyatakan golput.
"Salah satu faktor pemilih di Lampung golput adalah pemilih apatis, mereka ini bersikap cuek terhadap pemilu, karena anggapannya siapapun pemimpin terpilih dianggap tidak memberi perubahan," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus kepada IDN Times, Kamis (14/3/2024).
