Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tanjungkarang mencatat ribuan kasus perceraian sepanjang Januari - Agustus 2023. Salah satu faktor perceraian dilatarbelakangi faktor ekonomi disebabkan pasangan kecanduan judi online.
Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi mengatakan, ribuan kasus perceraian itu sekitar 70 persen perkara diajukan istri terhadap sang suami alias cerai gugat.
"Dari fakta persidangan yang ditemui karena faktor ekonomi. Suami tidak menafkahi istri sampai ada juga suami yang kecanduan judi online," ujarnya, Jumat (29/9/2023).