Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tanjungkarang mencatat ribuan kasus perceraian sepanjang Januari - Agustus 2023. Salah satu faktor perceraian dilatarbelakangi faktor ekonomi disebabkan pasangan kecanduan judi online.

Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi mengatakan, ribuan kasus perceraian itu sekitar 70 persen perkara diajukan istri terhadap sang suami alias cerai gugat.

"Dari fakta persidangan yang ditemui karena faktor ekonomi. Suami tidak menafkahi istri sampai ada juga suami yang kecanduan judi online," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

1. Kasus cerai didominasi cerai gugat, alias istri menceraikan suami

Penampakan ruangan tunggu di PA Tanjungkarang. (IDN Times/Istimewa).

Junaidi menjelaskan, sejak Januari hingga Agustus 2023 laporan perkara diterima pengadilan setempat meliputi sebanyak 266 kasus cerai talak atau suami sebagai pihak menggugat. Sedangkan cerai gugat sebanyak 1.022 kasus.

Dari data tersebut, PA Kelas IA Tanjungkarang sudah memutus perkara cerai talak 201 kasus dan cerai gugat 825 kasus.

"Dalam peraturan, pengajuan cerai penggugat harus mempunyai alasan diatur sesaui perundang-undangan. Baru dalam fakta sidang, alasan tersebut disesuaikan bukti-bukti baik secara tertulis maupun saksi," imbuhnya.

2. Perceraian menurun dibandingkan periode sama 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di