Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1.026 Perceraian di Bandar Lampung, Salah Satu Penyebabnya Judi Online

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tanjungkarang mencatat ribuan kasus perceraian sepanjang Januari - Agustus 2023. Salah satu faktor perceraian dilatarbelakangi faktor ekonomi disebabkan pasangan kecanduan judi online.

Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi mengatakan, ribuan kasus perceraian itu sekitar 70 persen perkara diajukan istri terhadap sang suami alias cerai gugat.

"Dari fakta persidangan yang ditemui karena faktor ekonomi. Suami tidak menafkahi istri sampai ada juga suami yang kecanduan judi online," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

1. Kasus cerai didominasi cerai gugat, alias istri menceraikan suami

Penampakan ruangan tunggu di PA Tanjungkarang. (IDN Times/Istimewa).

Junaidi menjelaskan, sejak Januari hingga Agustus 2023 laporan perkara diterima pengadilan setempat meliputi sebanyak 266 kasus cerai talak atau suami sebagai pihak menggugat. Sedangkan cerai gugat sebanyak 1.022 kasus.

Dari data tersebut, PA Kelas IA Tanjungkarang sudah memutus perkara cerai talak 201 kasus dan cerai gugat 825 kasus.

"Dalam peraturan, pengajuan cerai penggugat harus mempunyai alasan diatur sesaui perundang-undangan. Baru dalam fakta sidang, alasan tersebut disesuaikan bukti-bukti baik secara tertulis maupun saksi," imbuhnya.

2. Perceraian menurun dibandingkan periode sama 2022

Ilustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa

Bila dibandingkan data 2022 pada periode sama, Junaidi mengungkapkan, pengadilan setempat total telah memutus perkara cerai talak 230 kasus dan cerai gugat 925 kasus.

Namun tetap, kasus perceraian diterima maupun telah diputus banyak didominasi perkara perceraian diajukan oleh sang istri terhadap suaminya. Itu disebabkan banyak faktor di antaranya ekonomi hingga perselingkuhan.

"Jika melihat data tahun kemarin, ini jelas terjadi penurunan pengajuan dan putusan dilakukan oleh PA Tanjungkarang," jelas dia.

3. Perceraian diproses meliputi perkawinan secara agama Islam dan sah secara hukum negara Indonesia

google

Junaidi menambahkan, Pengadilan Agama sejatinya berwenang memeriksa dan mengadili perkara cerai bagi perkawinan dilakukan menurut agama Islam atau diakui sah oleh hukum negara Indonesia.

Salah satu ciri utama perkawinan dilakukan secara agama Islam dan sah secara hukum negara Indonesia ialah, adanya Buku Nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Itu sekaligus menandakan perkawinan tercatat oleh negara.

"Semua perkawinan warga negara indonesia yang mempunyai buku nikah, maka saat akan melakukan perceraian harus diajukan di Pengadilan Agama setempat," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us