TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko Tjandra

Tepis ada tersangka lain dari kejaksaan

Pinangki Sirna Malasari (tengah), Jaksa dari Kejagung yang diduga bertemu Joko Tjandra dan Anita Kolopaking (Dok. Istimewa)

Metro, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan tindak pidana dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih dalam penyidikan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Terkait ada tersangka lain dari oknum kejaksaan, ia menyatakan hasil penyidikan sementara tidak ada. 

"Tidak ada, karena dia (Pinangki) hanya menghubungi. Tapi kalau nanti ada akan kita kembangkan. Dia hanya ketemu-ketemu, kemudian menghubungkan dengan pengacara," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).

Burhanuddin tidak menampik, Jaksa Pinangki berinisiatif untuk bertemu Djoko Tjandra.  Terkait barang bukti sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat atau Rp7 miliar, pihaknya masih mendalami.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Terancam Dijerat Pasal Pidana, Naik Proses Penyidikan 

1. Eks bupati Lampung Timur Satono masih diburu

(Ilustrasi koruptor KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan terus memburu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur sejak tahun 2012. Ia menyatakan, pasti diburu dan dipastikan tidak kabur ke luar negeri.

Terhitung sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Dari kasasi tersebut sampai saat ini, Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini. Kasus ini juga menjerat Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali. 

Alay dan Satono diputuskan bersalah perkara korupsi uang kas daerah pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 119.448.199.800.

2. Minta Kejari Metro usut perkara korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Kejari Kota Metro meningkatkan kinerja yang berkaitan perkara korupsi. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, kantor Kejari Kota Metro areanya kecil. Dalam kunjungan ini ia juga ingin menanyakan terkait perkara-perkara korupsi.  Burhanuddin juga meminta jajaran Kejari Metro khususnya pidana khussu aktif mengungkap tindak pidana lainnya, secara khusus yang berkaitan dengan perkara korupsi. "Kan ga mungkin di sini ga ada perkara korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditahan, Diduga Terima Rp7 Miliar dari Joko Tjandra

Berita Terkini Lainnya