Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul Hukum

Layanan diberikan pengacara perempuan ini gratis

Bandar Lampung, IDN Times - Bak warung Kopi Johny melayani konsultasi hukum digagas Hotman Paris Hutapea, pengacara asal Lampung, Putri Maya Rumanti ikut menyulap pelataran parkir Gendis Butik di Jalan Teuku Umar, Kedaton Bandar Lampung menjadi pasko pengaduan dan konsultasi hukum gratis tanpa biaya.

Konsultasi hukum terletak di tepi jalan protokol Kota Bandar Lampung tersebut memberikan ruang bagi masyarakat para pencari keadilan di kabupaten/kota se-Lampung. Di sela-sela kegiatan, ia dan tim juga mengadakan ngopi dan sarapan bareng bersama para warga hendak mengadukan berbagai persoalan.

"Ini tindak lanjut kita terhadap permintaan masyarakat Lampung, setelah viralnya aduan guru P3K di Kopi Johny kemarin. Kita tidak hanya menerima keluhan warga dari Kota Bandar Lampung saja, tapi ada juga warga kabupaten," ujar Putri saat dimintai keterangan, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Lampung

1. Tindak lanjut konsultasi akan dilakukan pendampingan hukum

Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul HukumPengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Putri, hari pertama dibukanya layanan konsultasi hukum tersebut dirinya telah menerima puluhan pengaduan. Itu di antaranya seperti kasus perceraian, penipuan, investasi bodong, pemecatan Sat Pol PP di Kota Bandar Lampung, hingga urusan tunggakan gaji para guru P3K.

"Baik di Jakarta dan saat ini di Lampung, nanti kita akan lihat dulu duduk perkaranya seperti apa. Tadi ada beberapa hal sudah disampaikan dari beberapa aduan, saya akan coba dampingi sejauh itu benar-benar dibutuhkan. Ini gratis," ucap dia.

Pendampingan dimaksud tidak serta merta langsung masuk dalam ranah hukum, melainkan coba diupayakan dengan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. "Yang jelas pasti kami dampingi," sambung Putri.

2. Konsultasi hukum gratis akan dibuka satu atau dua bulan sekali

Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul HukumPengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Putri melanjutkan, pelayanan konsultasi hukum gratis diklaim pertama kali di Provinsi Lampung, terkhusus di Kota Bandar Lampung tersebut akan berlangsung secara berkelanjutan. Rencananya, bakal dibuka sekali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan.

"Kami akan berupa untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat dari seluruh Provinsi Lampung," ucapnya.

3. Pegawai honorer Satpol PP Bandar Lampung datang adukan masalah sambil menangis

Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul HukumPengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari seluruh aduan masuk, Putri turut menambahkan, salah satu aduan mengundang perhatian yaitu, kasus pemecatan sepihak pegawai honorer Sat Pol PP Kota Bandar Lampung atas nama Devita Riana Sari (36). Menurut dia, sang klien bersama kedua rekannya telah diberhentikan dari profesi sudah digeluti selama 10 tahun itu, dengan cara tanpa alasan maupun kejelasan pasti.

Ia melanjutkan, ketiga pegawai honorer itu dipecat usai diduga menerima teguran dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menganggap ketiganya terlihat mengobrol dan senyum. Itu saat melaksanakan tugas di kegiatan Pawai Festival Mobil Hias dan Parade Budaya Nusantara di Bundaran Adipura, Minggu (31/7/2022).

"Berarti galak banget ya Ibu Wali Kota kita ini, saya sih berharap tidak seperti itu. Mereka ini cari makan dengan bekerja, tadi dia menangis menyampaikan kalau profesi itu mata pencarian keluarga mereka," tandas dia.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya