Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 Miliar

Apa pemicunya proyeksi pendapatan daerah 2021 turun?

Tanggamus, IDN Times - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021

Itu selaras dengan tema dan prioritas pembangunan 2021 di kabupaten setempat. Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, dengan tiga agenda, secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung, Senin (13/9/2021). 

1. Pemicu pendapatan daerah turun

Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 MiliarIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Ketiga agenda rapat paripurna ini yaitu, Penyampaian KUPA serta Rancangan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021; Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kepada DPRD Kabupaten Tanggamus; dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Merujuk tiga agenda itu, Pendapatan Daerah APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250. Pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar Rp 40 miliar.

“Penurunan pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA Tahun Anggaran Sebelumnya,” ujar Bupati Dewi. 

Baca Juga: Kiat Sukses Petani Tanggamus Panen Bawang Merah 4,5 Ton per Hektare

2. Belanja daerah APBD naik Rp3,9 miliar

Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 MiliarIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terkait Belanja Daerah, Dewi mengatakan pada APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Tapi pada APBD Perubahan 2021 menjadi Rp1.999.675.545.853, atau naik sekitar Rp3,9 miliar. 

“Kenaikan belanja tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru, dana Bantuan Operasional Sekolah, BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional,” terang bupati.

Namun dengan kondisi anggaran tersebut, Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

3. Meningkatkan kemandirian daerah sesuai semangat otonomi

Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 MiliarIlustrasi Kabupaten Tanggamus

Terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Kepada DPRD Kabupaten Tanggamus, bupati menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kerja sama Daerah.

Menurut Dewi, pengajuan Ranperda selain menjalankan amanat Undang-Undang juga sebagai upaya meningkatkan kemandirian daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, diperlukan masukan dan saran dari DPRD demi kesempurnaan produk hukum akan berlakukan. 

"Sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insya Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,” terang Dewi. 

4. Usulkan perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Waduh, Pendapatan Daerah APBD-P 2021 Tanggamus Turun Rp40 MiliarUnsplash.com/nullplus

Acara Rapat Paripurna DPRD juga dilakukan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Tanggamus. Peraturan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 114 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, serta Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan penyelenggaraan kewenangan yang lain, memerlukan peningkatan penerimaan daerah melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan potensi yang ada,” jelas Dewi.

Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Kurnain dan Wakil Ketua III Tedy Kurniawan, serta dihadiri oleh anggota DPRD. Rapat ini juga oleh kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, APDESI, para pimpinan ormas/organisasi wanita, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus melalui virtual meeting.

Turut mendampingi bupati pada paripurna ininSekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Konsen Vanesa, Kepala Bapelitbangda Hendra Wijaya Mega dan Kepala BPKD Suaidi. 

Baca Juga: Kuliner Khas Tanggamus, Identik Olahan Ikan dan Bikin Nagih

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya