Apa Sanksi Komdis PSSI ke Bhayangkara FC dan Official?

- Reza Arifian diskors 4 laga dan didenda Rp50 juta karena tindakan tidak sportif.
- Klub Bhayangkara FC harus ganti kerugian akibat perusakan fasilitas stadion.
- Bhayangkara FC diwajibkan membayar kerugian materil kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC.
Bandar Lampung, IDN Times – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Bhayangkara Presisi Lampung FC dan salah satu ofisialnya, Reza Arifian.
Sanksi ini usai laga Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di ajang BRI Liga 1 2025/2026, yang berlangsung pada 22 Agustus 2025. Putusan tersebut berdasarkan sidang Komdis PSSI pada 27 Agustus 2025 yang diunggah pada situs resmi PSSI.
1. Reza Arifian diskors 4 laga

Official Bhayangkara Presisi Lampung FC, Reza Arifian, dinyatakan melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan.
Akibat pelanggaran tersebut, Reza dijatuhi sanksi larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda sebesar Rp50 juta.
2. Klub wajib ganti kerugian

Selain itu, Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada klub Bhayangkara Presisi Lampung FC. Tim berjulukan The Guardian itu dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan fasilitas stadion.
Dalam keterangan Komdis beberapa fasilitas yang rusak antara lain signage ruang logistik, standing white board, dan pintu ruang ganti tim.
3. Tegas jalankan regulasi

Adanya pelanggaran ini, Bhayangkara Presisi Lampung FC diwajibkan membayar kerugian materil kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC.
Hukuman ini sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga ketertiban selama kompetisi berlangsung