Waduh, Pajak Bonus PON Papua Ditanggung Atlet Lampung dan Pelatih?

Pemotongan menggunakan pajak progresif

Bandar Lampung, IDN Times - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung memastikan besaran pajak bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua ditanggung masing-masing atlet dan pelatih.

Ketua Harian KONI Lampung, Hannibal mengatakan bonus tersebut akan dikirimkan dan langsung dipotong pajak ke rekening masing-masing atlet dan pelatih peraih medali hingga nonperaih medali di PON XX Papua.

"Ini bukan dipotong, tapi ini adalah kewajiban atlet dan pelatih dari prestasinya. Bonusnya akan kami transfer langsung ke rekening masing-masing atlet dan pelatih," ujarnya, saat dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Bonus Atlet PON Papua Belum Cair, Ini Penjelasan Wagub Lampung

1. Atlet dan pelatih nonperaih medali berhak menerima uang tali asih

Waduh, Pajak Bonus PON Papua Ditanggung Atlet Lampung dan Pelatih?Ketua Harian KONI Lampung, Hannibal. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam proses penyaluran bonus PON tahun ini, KONI Lampung tidak hanya membagikan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi atau peraih medali. Tapi juga memberikan uang tali asih kepada mereka telah berprestasi pada ajang empat tahunan tersebut.

"Untuk peraih medali emas perorangan itu 250 juta, perak 100 Juta, dan perunggu 50 Juta, sementara untuk yang tidak mendapat medali untuk atlet berhak menerima 3 Juta, dan pelatih 2,5 Juta. Itu belum dipotong pajak," imbuh Hannibal.

2. Ketentuan besaran pajak bonus atlet dan pelatih

Waduh, Pajak Bonus PON Papua Ditanggung Atlet Lampung dan Pelatih?Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Fuad mengatakan, ketentuan pemotongan pajak bonus atlet PON itu merujuk UU Nomor 32 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, tentang Penerima Penghasilan dipotong PPh 21.

"Pajak dihitung dari 50 persen penghasilan bruto, hal tersebut tercantum sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 1 poin C," katanya.

Dalam penjelasan ihwal pemotongan pajak tersebut, perwakilan lain Kanwil DJP, Ishak juga menambahkan pemotongan bonus atlet ini menggunakan pajak progresif.

"Misalnya, andai atlet mendapatkan bonus senilai 200 juta dan ia memiliki NPWP. Maka akan dipotong 50 persen, selanjutnya 50 persen tersebut akan dikenai pajak 5 persen dan 10 persen," imbuhnya.

3. Rincian penerimaan bonus untuk atlet hingga pelatih berprestasi PON XX Papua

Waduh, Pajak Bonus PON Papua Ditanggung Atlet Lampung dan Pelatih?Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan bonus secara simbolis kepada atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. (IDN Times/Istimewa)

Provinsi Lampung berhasil finis di peringkat 10 besar PON XX Papua, sukses mengantongi 14 medali emas, 10 medali perak, dan 12 medali perunggu, dengan total terhitung sebanyak 76 atlet dan pelatih 36 orang siap menerima bonus tersebut.

Untuk diketahui, rincian bonus bagi peraih medali emas perorangan senilai Rp250 juta, medali emas beregu 2 orang masing-masing Rp187,5 juta, medali emas beregu 15 orang masing-masing menerima Rp75 juta.

Kemudian, peraih medali perak perorangan menerima Rp100 juta, medali perak beregu 16 orang masing-masing menerima Rp30 juta. Sementara peraih medali perunggu perorangan Rp50 juta serta medali perunggu beregu 2 orang masing-masing menerima Rp37,5 juta.

Lalu untuk bonus untuk pelatih berprestasi yaitu, peraih medali emas perorangan senilai Rp125 juta, medali emas beregu untuk 2 orang masing-masing menerima Rp75 juta, medali emas beregu 4 orang masing-masing menerima Rp56,25 juta.

Sementara pelatih menyumbangkan medali perak perorangan menerima Rp50 juta, medali perak beregu untuk 4 orang masing-masing Rp24 juta, peraih medali perunggu perorangan menerima Rp25 juta, dan medali perunggu beregu untuk 2 orang masing-masing menerima Rp15 juta.

Baca Juga: Akhirnya Bonus Atlet Lampung dan Pelatih PON Papua Cair, Ditransfer! 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya