Bandar Lampung, IDN Times – Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman resmi menandatangani SK kepengurusan KONI Provinsi Lampung periode 2025–2029, Kamis (10/7/2025). Marciano menegaskan, KONI daerah bukanlah entitas otonom yang bisa bergerak sendiri tanpa sinergi.
Ia meminta jajaran KONI Lampung menjalin komunikasi dan kolaborasi intensif, terutama dengan Pemprov, DPRD, dan perangkat daerah seperti Dispora.
“KONI itu bukan lembaga mandiri, harus ada sinergi. Terutama soal anggaran dan pembinaan atlet, peran pemerintah daerah sangat penting,” katanya.