Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Sukoharjo menangkap EY (41), wiraswasta warga Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Lampung lantaran menjadi bandar judi togel.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Timur Irawan, menjelaskan, tersangka diringkus polisi di rumahnya, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo, berdasarkan adanya laporan informasi masyarakat.
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel berinisial EY. Dirinya ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel di rumahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (20/2/2022).
