Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku kecolongan terkait beroperasinya rumah potong hewan (RTH) babi tak berizin di tengah pemukiman penduduk Kota Bandar Lampung.
“Lurah dan camat di sana sudah berkali-kali mendatangi mereka. Tapi akhirnya kita tutup karena (peringatan) tidak diindahkan, ini memang kecolongan,” katanya ketika diwawancarai, Selasa (1/3/2022).
Alhasil, Eva meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk kembali mengecek semua RPH di Bandar Lampung. Tujuannya, tidak ada lagi tempat pemotongan hewan berada di kawasan pemukiman masyarakat.
