Lampung Timur, IDN Times – Dua pelaku pembegalan aksinya viral terekam kamera dashboard (dashcam) di Jalan Raya Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial V dan RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh membenarkan ihwal informasi tersebut. Kedua pelaku disebut menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
"Ya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
