Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Terekam Dashcam, Duo Begal di Lamtim Akhirnya Serahkan Diri
Tangkap layar unggahan konten aksi pembegalan di wilayah Lampung Timur. (Facebook/Nia Yashofa).
  • Dua pelaku begal di Lampung Timur menyerahkan diri setelah aksinya terekam dashcam dan viral di media sosial, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Timur.
  • Korban dipepet dua pelaku bersenjata tajam dan kehilangan uang Rp500 ribu serta ponsel, sementara polisi berhasil mengamankan barang bukti termasuk motor dan senjata pelaku.
  • Kedua tersangka mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain, dan polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan korban tambahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Timur, IDN Times – Dua pelaku pembegalan aksinya viral terekam kamera dashboard (dashcam) di Jalan Raya Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial V dan RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh membenarkan ihwal informasi tersebut. Kedua pelaku disebut menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.

"Ya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

1. Korban dipepet dan diancam menggunakan senjata tajam

Penampakan senjata tajam digunakan kedua pelaku mengancam korban. (Dok. Polres Lamtim).

Stefanus menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut berlangsung, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan.

Saat melintas di Jalan Umum Desa Sukadana Tengah, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hijau doff. Kedua pelaku kemudian memaksa korban menghentikan kendaraannya.

"Setelah korban menghentikan kendaraannya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. Pelaku meminta uang tunai serta telepon genggam milik korban," ungkapnya.

Karena takut ditusuk, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam Redmi 13C. Usai merampas barang berharga korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Way Jepara.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres," lanjut dia.

2. Polisi amankan ponsel korban hingga motor pelaku

Kedua pelaku telah ditahan personel Satreskrim Polres Lampung Timur. (Dok. Polres Lamtim).

Dari hasil penyelidikan, Stefanus melanjutkan, aparat polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti dimaksud meliputi satu unit telepon genggam milik korban, kotak ponsel, sebilah badik bersarung kulit, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, hingga sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melakukan pembegalan.

"Selain ini, kedua tersangka juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur," tegasnya.

3. Pelaku mengaku pernah beraksi di lokasi lain

Tangkap layar unggahan konten aksi pembegalan di wilayah Lampung Timur. (Facebook/Nia Yashofa).

Dalam proses pengembangan kasus, kedua tersangka mengaku pernah melakukan aksi pembegalan serupa lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

"Kami masih mendalami pengakuan tersebut, untuk mengungkap kemungkinan korban lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa," tegas Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, peristiwa pembegalan tersebut sempat viral hingga menyita perhatian publik setelah rekaman dashcam mobil milik warga bernama Nia Yashofa viral di media sosial. Dari rekaman tersebut, korban terlihat dipepet dan dihentikan oleh dua pria bermotor di Jalan Raya Sukadana.

Merasa curiga melihat kejadian tersebut, Nia bersama suaminya kemudian menghampiri korban. Pasca mengetahui korban baru saja menjadi sasaran pembegalan, keduanya membantu menghubungi polisi serta mengawal korban menuju Polres Lampung Timur untuk membuat laporan resmi.

Editorial Team

Related Article