Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Kabupaten Pesawaran bersiap menindaklanjuti amat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Pesawaran akan segera membangun komunikasi dan koordinasi bersama Bawaslu RI.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pesawaran dan pusat, untuk mempersiapkan pengawasan terhadapat tindak lanjut putusan MK," ujarnya dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).