Bandar Lampung, IDN Times - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias memecat 3 personel, sekaligus Upacara Pemberian Reward (Piagam Penghargaan) pada 53 personel berprestasi di lapangan apel Mapolresta, Senin (5/9/2022).
Ketiga personel dilaksanakan upacara PTDH tersebut masing-masing, Brigpol Eko Pramana Putra, Briptu Habib Abdillah, dan Brigpol Frengkey Abdullah.
"Ketiga personel kepolisian ini di PTDH karena terlibat pelanggaran pidana, maupun tidak masuk dinas kerja (desersi)," ujar Ino, saat memimpin upacara.