Bandar Lampung, IDN Times – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, tunjangan hari raya (THR) Tahun Anggaran 2026 dipastikan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Namun, meski anggaran telah disiapkan, pencairannya masih harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat," ujarnya, Rabu (4/3/2026).
