Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria diduga sengaja merekayasa laporan pembegalan mengaku istrinya menjadi korban begal. Pelaku berdalih nekat memberikan keterangan palsu lantaran terlilit utang.
Pelaku berinisial ES (28), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat.
"Benar, laporan kejadiannya kami terima pada 30 Juni 2026 kemarin. Pelaku ES mengaku istrinya dibegal di Jalan Cantik Manis, Kelurahan Susunan Baru," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
