Pringsewu, IDN Times - Satuan lalu lintas Polres Pringsewu membubarkan aksi balap liar dilakukan sejumlah remaja di jalan umum Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/3/2022) sore. Pasalnya, aksi balap liar tersebut meresahkan warga sekitar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas bisa berakibat fatal bagi keselamatan jiwa manusia.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menuturkan, aksi kebut kebutan dan balap liar masih terjadi. Padahal, polisi sudah sering melakukan patroli dan penertiban dilokasi tersebut.
"Selain itu, warga sekitar maupun pengguna jalan lain yang melintas pun merasa terganggu dan resah dengan aksi membahayakan yang dilakukan sejumlah remaja tersebut. Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga atas adanya kegiatan balap liar tersebut,” ujarnya.