Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 1-14 Maret 2022, Ada Tilang?

Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 1-14 Maret 2022, Ada Tilang?
Polres Pringsewu berencana melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021 pada 15- 28 November 2021. (IDN Times/Istimewa).
Share Article

Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu bakal menggelar Operasi Keselamatan 2022. Operasi ini digelar 1-14 Maret 2022.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Martono menjelaskan operasi keselamatan digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1443 H/2022. Tujuannya, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Sitakmseltibcarlantas).

Kedepankan sikap humanis

Martono mengatakan, personel terlibat dalam operasi selama dua pekan ini diminta untuk tetap mengedepankan sikap humanis, serta sesuai standar operasional prosedure (SOP).

"Selain mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran COVID-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (27/2/2022).

Tingkatkan kepatuhan disiplin berlalulintas

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya. menjelaskan operasi keselamatan merupakan operasi dibidang lalu lintas bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Misi lain, menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran COVID-19.

"Dalam kegiatan pelaksanaan operasi ini mengedepankan upaya Preemtif, Preventif dan Persuasif dan humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan operasi kewilayahan," ujarnya.

Polres Pringsewu berencana melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021 pada 15- 28 November 2021. (IDN Times/Istimewa).
Polres Pringsewu berencana melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021 pada 15- 28 November 2021. (IDN Times/Istimewa).

Tak ada target tilang

Terkait pemberian sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas, Ridho mengatakan tidak ada target khusus.

“Meskipun tidak ada target tilang, namun terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, Over Dimention Over Load (ODOl), petugas dilapangan akan tetap melakukan penindakan,” ungkapnya

Guna kelancaran operasi, kasatlantas mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan. “Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.” tandasnya

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Kebakaran Rumah di Way Kanan Satu Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri

16 Jun 2026, 20:51 WIBNews