Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat menyusul adanya temuan kandungan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkih asal Lampung yang diekspor ke Amerika Serikat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, arahan resmi tersebut menyangkut langkah-langkah penanganan disampaikan oleh Satgas Penanganan Cs-137 dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Karena ini menyangkut kebijakan pemerintah terkait perdagangan luar negeri atau ekspor, tentu kami menunggu respons, arahan, atau rekomendasi dari pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Cesium-137,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (17/10/2025).