Pesawaran, IDN Times - Seorang pria insial HT (42), warga Desa Marga Kubu Tundan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pesawaran harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu lantaran tega mencuri kendaraan roda empat milik HS notabene merupakan teman pelaku.
Tindak pidana kasus pencurian mobil itu terjadi di kediaman HS beralamatkan di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kasus pencurian ini benar. Kini pelaku HT sudah diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Senin kemarin (7 Februari 2022)," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi melalui keterangan resmi, Kamis (10/2/2022).
