Tanggamus, IDN Times - Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang dipimpin Kasatreskrim menangkap dua terduga pelaku penganiayaan berat terjadi di Jalan Raya Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus.
Mereka yakni, MH alias Tarbuha (56) dan anaknya berinisial AS (28) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Mereka ditangkap di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Gisting.
"Untuk AS telah diamankan di Polres Tanggamus. Sementara MH masih dirawat di rumah sakit karena ia juga mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, Sabtu (16/7/2022).