Tega! Ayah di Lampung Tengah Cabuli Anak Tiri

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang ayah tega berbuat cabul terhadap anak tirinya masih berusia di bawah umur. Peristiwa pilu itu terjadi di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Tersangka merupakan MGL alias Gelar (39). Ia ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak atas korban inisial C (14).
"Bener, pelaku telah kami tangkap saat berada di kediamannya pada Sabtu kemarin (1/1/2022). Penangkapan kurang lebih berlangsung sekitar jam 2 siang," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Edi Suhendra, Rabu (5/1/2022).
1. Korban ditarik pelaku masuk ke kamar kosong
Edi menjelaskan, aksi bejat ini berlangsung saat C tengah merapihkan rumah ibu korban, namun ketika sedang menonton televisi di ruang tengah. Secara tiba-tiba, pelaku notabene adalah bapak tiri korban menghampiri dan langsung menarik tangan kanan korban.
"Melihat situasi rumah dalam keadaan kosong, pelaku menarik korban dibawa masuk ke dalam salah satu kamar dan itu adalah kamar milik kakaknya," ucap dia.
Menurut Edi, peristiwa korban dicabuli oleh bapak tirinya itu terjadi Selasa (28/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB. "Lalu pada Kamis (30/12/2021), korban akhirnya bercerita kepada sang kakak dan melapor ke pihak Polisi," lanjutnya.