Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulangbawang Barat, IDN Times - Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkap aksi bejat dua pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur. Kejadian itu berlangsung di Tiyuh Kibang Yekti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba, Minggu (28/11/2021) sekira pukul 20:00 WIB.

Pengungkapan tersebut merujuk laporan kepolisian (LP) Nomor: LP/B/1/I/2022/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tertanggal 5 Januari 2022.

"Kedua pelaku inisial WDP dan JT. Mereka merupakan warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat," ujar Kasatreskrim Polres Tubaba, AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Kamis (6/1/2022).

1. Pelaku masih kerabat korban

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkap aksi bejat dua pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Fredy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi Polsek Lambu Kibang bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba. Itu terkait telah terjadi dugaan peristiwa perkosaan terhadap anak di bawah umur di desa setempat.

Menerima temuan perkara tersebut, ia melanjutkan kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan telah diserahkan 2 orang laki-laki terduga pelaku, yang sejatinya memang terlapor masih berkerabat dengan korban.

"Penyerahan kedua terlapor juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum, berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim.

2. Korban ditarik paksa ke dalam kamar

Editorial Team

Tonton lebih seru di