Terlibat Sindikat Narkoba, Pledoi Andri Gustami Minta Maaf ke Polri

Minta majelis pertimbangkan pledoi

Intinya Sih...

  • Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan meminta maaf kepada Polri, istri, anak, dan orang tuanya atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba internasional.
  • Andri Gustami memohon keringanan hukuman dan kesempatan hidup untuk mendampingi keluarganya yang membutuhkan kasih sayang dan dukungan finansial.
  • Dalam pledoinya, ia berharap agar kesalahannya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan perkara demi kebahagiaan keluarganya.

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustam meminta maaf kepada institusi Polri, terkhusus kepada sang istri dan ketiga anaknya serta kedua orang tuanya.

Terdakwa 'kurir spesial' jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama ini menyadari dan mengakui kesalahannya telah terlibat jauh dalam sindikat tersebut, meski sebagai upaya pengungkapan.

"Permohonan maaf saya sampaikan kepada institusi Polri yang sangat saya banggakan, akibat perbuatan yang saya lakukan telah merusak citra baik kepolisian. Semoga negara dapat memaafkan kesalahan yang telah saya perbuat," ujarnya terbata saat membacakan nota pembelaan alias pledoi di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Pledoi Andri Gustami Soroti JPU, padahal Kurir Spesial Fredy Pratama

1. Terdakwa relakan kehilangan status Polri asal dapat kembali bersama istri dan anaknya

Terlibat Sindikat Narkoba, Pledoi Andri Gustami Minta Maaf ke PolriSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut AKP Andri Gustami memohon kepada majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman atas tuntutan pidana mati telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berharap masih ada celah ataupun pengampunan terhadap dirinya.

"Saya mempunyai istri dan anak masih kecil-kecil yang perlu kasih sayang dari kedua orang tuanya. Saya ikhlas karier dan status Polri saya hilang karena kesalahan saya ini," ucapnya.

Oleh karenanya, ia memohon kepada negera, majelis hakim tidak memisahkan dirinya dengan sang istri dan anak-anaknya. "Tuntutan yang disampaikan JPU sangatlah berat bagi saya dan keluarga, istri dan anak data menjadi korbannya," tambah dia.

2. Keluhkan istri kini harus menjadi tulang punggung keluarga

Terlibat Sindikat Narkoba, Pledoi Andri Gustami Minta Maaf ke PolriSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan AKP Andri Gustami, kini sang istri harus berjuang bekerja menjadi tulang punggung keluarga demi bertahan hidup dan membiayai ketiga anaknya. Termasuk kebahagiaan dan kebanggaan kedua orang tuanya memiliki anak seorang perwira Polri telah mati.

"Sungguh Yang Mulia, jika tidak ingat dosa pada Allah SWT ingin rasanya mengakhiri hidup," imbuhnya.

Sederet alasan itu, ia bermohon dapat diberikan kesempatan hidup guna menebus kesalahannya dalam kasus tersebut. "Izinkan saya masih bisa bertemu istri dan anak-anak saya, agar saya bisa melihat mereka tumbuh seperti anak yang lainnya," sambung alumni Akpol 2012 tersebut.

3. Minta pledoi jadi pertimbangan putusan

Terlibat Sindikat Narkoba, Pledoi Andri Gustami Minta Maaf ke PolriSidang pledoi eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Teruntuk sang istri, AKP Andri Gustami meminta maaf lebih dalam atas kesalahannya telah terlibat dalam jaringan Fredy Pratama. Melalui pledoi ini, ia berharap bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan perkara.

"Maafkan papi karena kesalahan papi, mami harus menanggung semua beban kehidupan ini. Mami harus bekerja hanya sekadar buat jaminan anak-anak kita bisa hidup dengan layak," tandasnya sesegukan menangis.

Baca Juga: Penasihat Hukum Pertanyakan Tuntutan Pidana Mati AKP Andri Gustami

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya