Nyaleg DPR, Putri Zulhas Serius Tuntaskan Kekerasan Perempuan dan Anak
![Nyaleg DPR, Putri Zulhas Serius Tuntaskan Kekerasan Perempuan dan Anak](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20231213/img-20231213-114928-7d04977d3c32d042a7887180c124be96_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Waketum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN), Putri Zulkifli Hasan bakal konsen menuntaskan permasalahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Itu bila kelak terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Menurut Putri, personal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kekerasan seksual dialami perempuan dan anak merupakan permasalahan kompleks hingga perlu mendapatkan perhatian serius, termasuk terjadi di Provinsi Lampung.
"Korban kekerasan KDRT, kekerasan seksual itu bisa mengalami trauma yang berkepanjangan," ujarnya di Bandar Lampung, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Balai Karantina Minta Swalayan Tolak Produk Impor Tanpa Sertifikat
1. Pentingnya pendamping dan edukasi bagi para korban
Dikatakan Putri, para korban perempuan maupun anak mengalami kekerasan memerlukan keberanian ekstra untuk mengungkapkan peristiwa telah dialaminya. Oleh kerena itu, pentingnya dilakukan pendamping hingga edukasi.
"Mereka melaporkan bukan sesuatu yang mudah dan membutuhkan keberanian luar biasa, belum lagi mereka harus merasakan malu di lingkungan sekitar," ucapnya.
2. Dirikan posko pengaduan dan trauma center
Lebih spesifik, Putri melanjutkan, dirinya bakal mendirikan posko khusus pengaduan dan trauma center bagi para korban perempuan maupun anak mengalami kekerasan KDRT hingga seksual.
"Mereka membutuhkan pendampingan, edukasi, dan semangat bahwa kehidupan mereka tidak selesai sampai di sini, masih banyak hal yang bisa dilakukan," imbuh anak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini.
Termasuk mendorong para korban melaporkan pelaku kekerasan, agar dapat diproses secara hukum dan dijerat sanksi pidana. "Kita adalah negara hukum, sudah ada payung hukumnya yang jelas bisa dilaporkan dan diproses secara hukum," tambah dia.
3. Kekerasan bukan persoalan tabu dan harus dituntaskan
Putri mengingatkan, permasalahan kekerasan perempuan dan anak terjadi di tengah-tengah masyarakat bukan lagi persoalan tabu hingga sudah waktunya harus diselesaikan dengan bersama-sama.
"Ini bukan hal yang tabu, bukan hal yang aneh. Justru kita mendorong para korban melapor, agar dikemudian hari tidak ada korban-korban selanjutnya," tandas Bacaleg DPR RI Lampung 1 tersebut.
Baca Juga: 2024 Pemkot Siapkan Rp5 Miliar Subsidi Pinjaman Tanpa Bunga