Bandar Lampung, IDN Times - Enam dari 18 gerai bakso Son Hajisony di Kota Bandar Lampung disegel Tim Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota (BPPRD) Bandar Lampung. Penyegelan tersebut diduga tidak membayar pajak sebesar Rp270 juta per bulan.
Menurut Yanwardi Kepala (BPPRD) Kota Bandar Lampung, jumlah tersebut terlihat dari penggunaan tapping box yang tidak maksimal.
"Dari 18 gerai bakso Son Hajisony hanya membayar Rp130 juta dari prakiraan pajak mencapai Rp400 juta per bulan," kata Yanwardi, Selasa (22/6/2021).