Lampung Selatan, IDN Times - Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi merespons ihwal permintaan Persatuan Pengurus Truk (Petruk) Bakauheni terkait pemberian diskresi kebijakan pembatasan kendaraan muatan selama arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Dudy menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan besar telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas secara menyeluruh.
"Kita sudah atur. Pengaturan ini untuk memberikan kenyamanan dan khususnya keselamatan. Kita juga harus memperhatikan keseimbangan, bahwa yang dilayani bukan hanya truk besar, tapi juga kendaraan kecil dan roda dua,” ujarnya dimintai keterangan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/3/2026).
