Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tumpukan sampah TPA Bakung yang terbakar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk saat ini belum merasa perlu untuk menetapkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Bakung.

“Jadi pertama, untuk penetapan (status tanggap darurat) itu memang kewenangan pemda (pemkot) dengan leading sektornya BPBD Kota Bandar Lampung dan berdasarkan hasil pantauan kondisi di lapangan memang belum perlu ditingkatkan statusnya,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Rabu (18/10/2023).

Anthoni menyampaikan, menurut hasil pantauan sejak Senin (16/10/2023), sudah tidak ada api lagi di area kebakaran TPA Bakung. Sehingga untuk sementara keadaan masih dapat dikendalikan.

1. Bara api sudah berkurang 30 persen

Pemadaman kebakaran TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sedangkan untuk sekarang, Anthoni mengatakan pihaknya sedang fokus untuk memadamkan bara api yang ada di tumpukan sampah. Itu dikarenakan meski api sudah padam, bara api akibat kebakaran di beberapa titik masih ada.

“Untuk memadamkan bara api ini kita menggunakan alat berat karena alhamdulillah sejak sore kemarin (17/10/2023) hingga hari ini areal bara api sudah berkurang 30 persen,” ujarnya.

Jika kondisi terus stabil seperti ini, ia optimistis dalam waktu 3-4 hari ke depan, musibah kebakaran TPA Bakung sepenuhnya akan selesai. Sehingga untuk saat ini status tanggap darurat memang masih belum diperlukan.

2. Kerahkan 6 mobil pemadam kebakaran dan 5 alat berat

Editorial Team

Tonton lebih seru di