Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Singkong Dapat Pupuk Subsidi, Pansus DPRD Lampung: Doa Petani Terkabul

Ilustrasi pupuk subsidi. (dok. Pupuk Indonesia)
Intinya sih...
- Pansus Tata Niaga Singkong Lampung menyambut baik keputusan Kementan tentang singkong sebagai penerima pupuk subsidi mulai 2025.
- Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan atau menata ulang impor tepung tapioka serta mengambil bagian dalam personal pertanian singkong di Lampung.
- Pansus DPRD Provinsi Lampung meminta regulasi terkait kesejahteraan petani dan pabrik pengolahan singkong, termasuk bantuan alat pertanian dan pembiayaan dengan bunga rendah.
Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung menyambut baik keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan tanaman ubi kayu menjadi komoditas penerima pupuk subsidi mulai 2025.
Keputusan tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us