Sidang Pemeriksaan PHPU PSU Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Ungkap Dalil Kecurangan Pelanggaran TSM

Intinya sih...
Supriyanto-Suriansyah mendalilkan kecurangan politik uang
Ungkap praktik politik dibalut kegiatan reses anggota DPRD
Petitum minta Nanda-Antonius didiskusikan dan menangkan Supriyanto Suriansyah
Bandar Lampung, IDN Times – Gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran memasuki sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara nomor: 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb mendalilkan paslon nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius M Ali melakukan politik uang dari dana aspirasi DPR atau MPR RI dan reses DPRD Provinsi Lampung.