Bandar Lampung, IDN Times - Paslon Rahmat Mirza Djausal-Jihan Nurlela hampir dipastikan sebagai pemenang gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada gelaran kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024.
Kepastian tersebut menyusul tidak adanya pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) yang diajukan rivalnyal, paslon Arinal Djunaidi-Sutono ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai dengan hari terakhir Rabu kemarin pukul 23.59 WIB, Lampung tidak ada gugatan terkait Pilgub (Pemilihan Gubernur)," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Jumat (13/12/2024).
