Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satgas Pangan Polda Lampung mengultimatum para pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik-praktik penimbunan kebutuhan bahan pokok di tengah melonjaknya harga-harga barang.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arif Praptomo mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi setiap tindakan penimbunan komoditas sembako. Terlebih menjelang bulan suci Ramadan kerap diiringi naiknya permintaan masyarakat.
"Penimbunan berpotensi menimbulkan kenaikan hingga gejolak harga. Sementara tidak ada, memang terjadi peningkatan harga, tapi belum ada pelaku-pelaku usaha yang berspekulasi untuk melakukan kegiatan ilegal tujuannya penimbunan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (7/3/2024).
