Bandar Lampung, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik Wiwik Kusumawati tercatat telah meninggal dunia saat kepesertaannya digunakan untuk pelayanan kesehatan.
Direktur RSUDAM, dr Imam Ghozali menegaskan, pihak rumah sakit telah melakukan verifikasi terhadap identitas dan status kepesertaan JKN pasien datang untuk mendapatkan pelayanan pada Oktober 2024.
Menurut Imam, hasil verifikasi awal menunjukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), hingga status kepesertaan BPJS Kesehatan saat pasien datang dinyatakan valid.
“Rumah Sakit Abdul Moeloek telah melakukan verifikasi awal terhadap Nyonya WK dengan NIK dan KK serta keaktifan BPJS kepesertaannya bahwa itu valid dan sah,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).
