Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Kepolisian Sektor hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah hukum Polda Lampung dimutasi.
Mutasi itu tertuang surat Telegram Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bernomor ST/213/IV/KEP./2024 tertanggal 17 April 2024 ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
Dalam surat telegram ini, terhitung sebanyak 271 personel mengalami pergantian jabatan mulai dari perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen), anggota Polri, hingga petugas PNS di wilayah Polda Lampung.
