Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).

Intinya sih...

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung meninjau lokasi ponpes Kampung Qur'an Al Muawanah setelah kematian santri NW.
  • Kanwil Kemenag Lampung menyerahkan pengusutan kasus kematian NW kepada pihak kepolisian dan menunggu arahan dari Kemenag RI untuk langkah selanjutnya.
  • Kanwil Kemenag Lampung memastikan ponpes tersebut memiliki izin resmi dan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum memberlakukan sanksi pencabutan izin.

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal peristiwa kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Kampung Qur'an Al Muawanah, Kota Metro inisal NW.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk meninjau langsung lokasi ponpes terletak di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Metro tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di