Lampung Tengah, IDN Times - Tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung menangkap empat pelaku pembunuhan. Otak pelaku pembunuhan adalah SJ (20) warga Warga Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, bersama rekannya yang masih di bawah umur AA, RM dan MF.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi di jalan persawahan Dusun 2 Kampung Dono Arum Kecamatan Seputih Agung 28 November 2021. Para pelaku ditangkap keesokan harinya.