Rekayasa Lalu Lintas Kalianda Berlaku Pertengahan April, Ini Lokasinya

Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda. Rencananya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pertengahan April 2022 mendatang.
Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.
Rincian titik rekayasa
Rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan GOR Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.