Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda. Rencananya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pertengahan April 2022 mendatang.
Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.