Pesawaran, IDN Times - KPU Kabupaten Pesawaran menjadwalkan masa tahapan kampanye Pemungutan Suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran berlangsung selama dua pekan tepatnya mulai 7-20 Mei 2025.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, penjadwalan kampanye ini bagian dari tahapan resmi PSU dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon (Paslon), sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 65 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan PSU.
"Kampanye mulai 7 Mei dan akan berlangsung sampai 20 Mei 2025, kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
