Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PSU Pilkada Pesawaran, Jadwal Tahapan Kampanye Hanya 2 Pekan
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
  • KPU Kabupaten Pesawaran menjadwalkan kampanye PSU Pilkada 2024 selama 2 pekan, mulai 7-20 Mei 2025.
  • Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan PSU dan hak pilih.
  • Kesiapan penyelenggara di tingkat kecamatan hingga TPS telah dipastikan dengan melantik PPK dan PPS pada 4 April 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesawaran, IDN Times - KPU Kabupaten Pesawaran menjadwalkan masa tahapan kampanye Pemungutan Suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran berlangsung selama dua pekan tepatnya mulai 7-20 Mei 2025.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, penjadwalan kampanye ini bagian dari tahapan resmi PSU dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon (Paslon), sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 65 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan PSU.

"Kampanye mulai 7 Mei dan akan berlangsung sampai 20 Mei 2025, kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

1. Hari pemungutan suara ulang dijadwal Sabtu, 24 Mei 2025

Dua paslon kepala daerah di PSU Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).

Dalam tahapan kampanye nanti, Dede menyampaikan, KPU Pesawaran akan terlebih dahulu melaksanakan tahapan awal sosialisasi kepada masyarakat kini masih terus berjalan hingga 6 Mei 2025.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat mengenai pelaksanaan PSU serta hak pilih masing-masing pemegang suara.

"Kami terus mengajak masyarakat Pesawaran untuk menggunakan hak pilihnya pada Sabtu, 24 Mei 2025 nanti," katanya.

2. Telah melantik PPK dan PPS

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IDN Times/Istimewa).

Dede melanjutkan, pihaknya juga telah memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat kecamatan hingga TPS, dengan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 4 April 2025.

Para petugas adhoc ini disebut direkrut melalui proses reaktivasi dan evaluasi terhadap petugas sebelumnya masa Pilkada Pesawaran 2024 kemarin.

“Pelantikan badan adhoc telah kami laksanakan melalui mekanisme reaktivasi dan evaluasi, dan seluruh anggota PPK dan PPS sudah resmi bertugas sejak 4 April,” ucapnya.

3. Pelaksanaan PSU dipastikan sesuai amar putusan MK

Ilustrasi kepala daerah terpilih Pilkada 2024. (Dok. IDN Times).

Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Pesawaran dipastikan berlangsung sebagaimana ketetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pascasengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada serentak Pesawaran 2024.

"Kami terus melaksanakan PSU ini secara optimal, bersih, dan transparan, untuk mengantisipasi tidak ada kesalahan maupun kekurangan yang tidak diinginkan," kata Dede.

Editorial Team

Related Article