Bandar Lampung, IDN Times - Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya ditargetkan dimulai melalui groundbreaking pada Desember 2026 dan beroperasi penuh atau commercial operation date (COD) pada triwulan IV 2028.
Target tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perkembangan PSEL Lampung Raya yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026). Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Investasi Danantara/CEO Genera Fadli Rahman, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rofi Al Hanif, Wali Kota Bandar Lampung, Sekdaprov Lampung, perwakilan Bupati Lampung Selatan dan Lampung Timur, Sus Indoplas, dan instansi terkait.
PSEL Lampung Raya merupakan salah satu dari enam kawasan prioritas pembangunan PSEL, bersama Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor–Depok, dan Kabupaten Bekasi. Di Lampung, pembangunan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
