Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria pengangguran nekat mencuri dua rambu petunjuk jalur evakuasi bencana tsunami milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZA alias E (43). Ia ditangkap aparat polisi beserta sejumlah barang bukti kejahatannya.
"Benar, akibat kejadian ini BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengalami kerugian material total sekitar 5,9 juta," ujar Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
