Lampung Tengah, IDN Times – Polsek Padang Ratu menangkap DS (28) warga Kampung Negeri Jaya Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Ia ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap korban perempuan.
Pelaku melakukan aksi pemerasan lantaran memiliki foto dan video tidak senonoh didapat dari ponsel milik korban. Ponsel milik korban sebelumnya hilang terjatuh di jalan.
Berikut IDN Times rangkum kronologisnya.
