Lampung Selatan, IDN Times – Seorang pria berinisial SO (48), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait dugaan QQ melakukan pelecehan seksual disertai pengancaman menggunakan senjata api rakitan terhadap perempuan.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo mengamini ihwal penangkapan terhadap SO. Polisi turut menyita pistol rakitan berikut enam butir peluru kaliber 38 dari rumah pelaku.
"Dari penyelidikan, tak hanya melakukan tindakan asusila, SO juga diduga mengancam korban menggunakan senpi rakitan jenis revolver yang sudah kami amankan," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
